Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | Ruang Lingkup layanan, antara lain: • Bantuan teknis atau supervisi identifikasi nomor seri sumber radioaktif bekas; • Bantuan teknis atau supervisi dismantling atau pelepasan sumber radioaktif dari peralatan proses; • Bantuan teknis atau supervisi loading…

  • IPLR - Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif
  • Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran
  • KST Serpong (Bacharuddin Jusuf Habibie)
    Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif (IPLR) Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran (DPFK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Gedung 50 KST B. J. Habibie Serpong, Tangerang Selatan
  • 085642956011
  • elira@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Kontrak
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 14 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 1
  • Kapasitas Layanan: 1 Per Kontrak
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Ajukan Layanan
Ruang Lingkup layanan, antara lain:
• Bantuan teknis atau supervisi identifikasi nomor seri sumber radioaktif bekas;
• Bantuan teknis atau supervisi dismantling atau pelepasan sumber radioaktif dari peralatan proses;
• Bantuan teknis atau supervisi loading sumber radioaktif reuse;
• Bantuan teknis atau supervisi pengambilan sampel tingkat kontaminasi permukaan; dan
• Bantuan teknis atau supervisi pengelompokan dan pengemasan limbah radioaktif.

Persyaratan Layanan, antara lain:
1. Pemohon adalah instansi/perusahaan yang dalam kegiatannya menghasilkan limbah radioaktif.
2. Pemohon memiliki akun ELSA.
3. Pemohon mengirim surat permohonan Jasa Bantuan Teknis Limbah Radioaktif melalui e-mail ke dit-pfk@brin.go.id cc elira@brin.go.id

Produk layanan meliputi: Jasa konsultasi dan supervisi, dan Laporan Pelaksanaan Jasa Bantuan Teknis

Syarat Pengajuan:
  • File Data Foto
  • File Dukung Lainnya
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan 0.22 MB
Template File Data Foto 0 MB
Template File Dukung Lainnya 0 MB